Minggu, Juni 21, 2009

Cagar Biosfer


(Inilah kawasan cagar biosfer yang terdiri dari hutan perawan, tasik atau danau dan beberapa aliran sungai. Di dalam cagar ini juga hidup bermacam flora dan fauna yang patut dilestarikan)

Kawasan H2C (Harap-harap Cemas)


TAHNIAH buat Giam Siak Kecil-Bukit Batu sebagai cagar biosfer ke tujuh di Indonesia. Atau, satu dari 553 cagar biosfer yang terdapat di 124 negara yang ditetapkan pada sidang 21st Session of the international Coordinating Council of the Man and the Biosphere Programme (MAB-ICC) UNESCO, di Korea Selatan pada 26 Mei 2009 lalu.
Ucapan selamat ini perlu, sebagai rasa syukur warga Riau dengan penetapan itu. Walau sesungguhnya memang banyak warga yang belum tahu apa itu cagar biosfer, apa fungsinya dan apa pengaruhnya buat masyarakat apalagi terhadap keselamatan bumi. Lalu, mengapa harus di Giam Siak Kecil-Bukit Batu? Apa keistimewaannya?
Jawaban dari pertanyaan di atas tidak dijawad dalam catatan ini, tetapi pembaca bisa mengetahuinya dalam liputan khusus edisi Ahad.
Pertanyaan ini sebenarnya sudah mengemuka dalam diskusi di 
ruang rapat Riau Pos, Rabu (17/6) lalu. Ada yang optimis penuh harap, tidak sedikit pula yang pesimis penuh kecemasan. Pesimis di sini bukan berarti tak mendukung. Namun, dilihat dari kenyataan yang ada, pantaskah kawasan Giam Siak Kecil dijadikan cagar biosfer?
Sebagaimana dikatakan Kepala BLH Bengkalis, sesungguhnya hutan di Bukit Batu sudah banyak yang dijarah. Kegiatan illegal logging terus saja terjadi. Itu artinya apa? Artinya lingkungan di sana sudah rusak, tidak lagi menjadi hutan semula jadi. Artinya juga, ekosistem yang ada di sana paling tidak sudah terganggu, sudah diobrak abrik oleh tangan yang tak bertanggung jawab.
Lagi pula, kawasan cagar bioefer Giam Siak Kecil-Bukit Batu cukup luas, meliputi tiga kabupaten. Bengkalis, Siak dan Kota Dumai. Total areanya mencapai 701.984 hektare. Terbagi atas 29 persen di Kabupaten Siak, 67 persen masuk ke dalam Kabupaten Bengkalis dan sekitar 4 persen lainnya masuk ke dalam Kota Dumai. Berdasarkan zonasinya area inti zona penyangga seluas 222.426 hektar (32 persen) dan area transisi seluas 304.123 hektare (43 persen).
Bayangkanlah betapa luasnya Giam Siak Kecil-Bukit Batu tersebut. Bisakah dijamin potensi alam yang sangat bernilai didalamnya tidak diganggu? Jadi, dimananya cagar biosfer itu? Pertanyaan ini muncul karena dalam fikiran kita tentulah yang menjadi cagar biosfer itu masih alam semula jadi. Belum ternoda oleh tangan-tangan penjarah yang hanya menguntungkan diri sendiri.
Jika tidak mau dijarah, sudah seharusnya cagar biosfer terse
but memberikan manfaat bagi warga sekitar. Hal seperti inilah yang menjadi kecemasan dari berbagai pihak, apakah kawasan biosfer tersebut bisa mensejahterakan ekonomi warga tempatan. Soalnya, sangat diperlukan komitmen masyarakat untuk menjaga kawasan tersebut.
Sudah menjadi rahasia umum, kalau hutan dan SDA di bumi Lancang Kuning ini sudah luluhlantak. Sebagaimana dikatakan Budayawan Riau Yusmar Yusuf, eksploitasi berlebihan terhadap alam sudah luar biasa. Bahkan dampaknya bisa menenggelamkan pulau-pulau kecil. Hutan jadi gurun pasir. Ditambah lagi yang memanfaatkannya adalah SDM yang rendah yang menggunakan SIM putra daerah.
Mudah-mudahan dengan ditetapkan Giam Siak Kecil-Bukit Batu 
sebagai cagar biosfer, mampu mengurangi kerusakan alam. Paling tidak, apa yang tinggal bisa dipelihara dan benar-benar berfungsi sebagai penyelamat alam, melestarikan ekosistem bagi dunia, berikut kekayaan keanekaragaman hayati dan budaya di dalamnya, 
serta mengantisipasi dampak negatif pemanasan global.
Sebagaimana kata Ketua Komite Nasional Man and the Biosphere Indonesia yang juga Deputi Ilmu Pengetahuan Hayati LIPI Endang Sukara, ditetapkan kawasan ini sebagai cagar biosfer harus disambut dengan gembira terutama untuk kepentingan penyelamatan alam dan ummat manusia tidak hanya di Riau akan tetapi juga dunia.
Sebagai warga Riau, tentunya kita sangat gembira. Sebab, dalam kegembiraan itu muncul banyak harapan dan mimpi, walau rasa cemas kerap mengusik kegembiraan tersebut. Untuk itu, Pemerintah wajib menjawab harapan itu dengan mewujudkan cagar biosfer berdaya guna bagi semua ekosistem termasuk manusianya. Dengan begitu, mimpi mewariskan alam Riau untuk Dunia menjadi nyata. Kalau sudah begini, apa kata dunia? Sekali lagi, tahniah.

nurizahjohan@riaupos.com
nurizahjohan@ymail.com

NB: Tulisan ini merupakan catatan akhir pekan yang terbit edisi Ahad, 21 Juni 2009 dalam koran Liputan Khusus yang membahas cagar biosfer ini dari segala sudut pandang.